Empat Kali WTP untuk Kota Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Secara berturut-turut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil membuktikan tata kelola keuangan sesuai dengan prinsip akutansi dari BPK sehingga menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rabu (30/5/2018) di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Drs H Raja Ariza MM, didampingi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Sejak 2014 hingga 2017, Pemko Tanjungpinang berhasil menunjukkan bahwa kepatuhan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan.

Kepala Perwakilan BPK kepri, Joko Agus Setyono SE Ak CA, menjelaskan pemberian WTP dalam laporan hasil pemeriksaan merupakan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota tentang kewajaran informasi keuangan yang disampaikan, kesesuaian standar/kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Setiap pemerintah kabupaten/kota harus memberikan jawaban atas sampaian opini dalam hasil pemeriksaan paling lambat 6 hari setelah ini guna menghindari kecurangan,” Joko mengingatkan.

Penjabat Wali Kota, Raja Ariza, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja sesuai dengan tupoksi dan integritas tinggi.

Dengan keberhasilan ini, dirinya berharap bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang, untuk lebih giat lagi dalam bekerja, supaya capaian tersebut bisa ditingkatkan lagi.

Ungkapan senada juga datang dari Inspektur Kota Tanjungpinang, Hj Rosita MM. (mat)

Loading...