Boleh Ditiru, Pemkab Bintan Pecat 20 Pegawai Indisipliner

Loading...
Dra Irma Annisa

BINTAN (suarasiber) – Pemkab Bintan di bawah pimpinan H Apri Sujadi SSos dan Drs H Dalmasri Syam MM tak gertak sambal soal sanksi pegawai yang tak disiplin. Hingga saat ini sudah 20-an pegawai honor Pemkab Bintan yang dipecat.

Keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan, Dra Irma Annisa, Rabu (27/6/2018), tindakan itu dilakukan terkait adanya arahan dari pimpinannya tersebut dalam upaya peningkatan kedisiplinan para pegawai.

Sanksi kedisiplinan telah diatur bagi para pegawai khususnya tenaga honorer. Pemecatan 20 pegawai honor tadi dikarenakan tingkat kedisiplinan yang bersangkutan dinilai rendah.

“Tenaga honorer itu terikat dengan kontrak, bila tidak sesuai kinerjanya bisa diberhentikan,” tutur Irma.

Bupati Bintan, Apri Sujadi tak bosan-bosan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan agar disiplin bekerja. “Saya minta semua ASN dan honorer harus bekerja dengan baik. Jangan ada yang tidak serius dalam melaksanakan tugas, masing-masing Kepala OPD saya minta aktif mengawasi kinerja pegawai, baik ASN maupun honorer,” tegas Apri.

Ia pun memberikan mendat kepada seluruh kepala OPD, camat dan lurah untuk mengawasi tingkat kedisiplinan para pegawainya masing-masing, khususnya pegawai honorer. (mat)

Loading...