Bintan Gratiskan Baju dan Perlengkapan Sekolah

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Kabupaten Bintan mulai Tahun Ajaran 2018/2019 menerapkan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) online untuk 20 sekolah.

Ke-20 sekolah tersebut ialah SD Negeri 002, SD Negeri 003, SD Negeri 006, SD Negeri 013 dan SD Negeri 017 di Kecamatan Bintan Timur. Lalu, SD Negeri 001, SD Negeri 003, SD Negeri 004 , SD Negeri 005 di Kecamatan Bintan Utara, SD Negeri 002 Kecamatan Gunung Kijang.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Kecamatan Bintan Timur. Lalu, SMP Negeri 11, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 13 Kecamatan Bintan Utara, SMP Negeri 6 Kecamatan Teluk Bintan, SMP Negeri 17 Kecamatan Toapaya , SMP Negeri 16 Kecamatan Sri Kuala Lobam dan SMP Negeri 5 Kecamatan Gunung Kijang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir MPd MSi mengatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru adalah zonasi. Artinya 90 persen di prioritaskan bagi lingkungan yang tinggal di sekitar sekolah, sedangkan sisanya adalah dari luar lingkungan sekolah.

“Untuk SD dan SMP di mulai pada tanggal 2 sampai 6 Juli 2018, pengumuman tanggal 9 Juli dan dilanjutkan dengan daftar ulang tanggal 10 sampai 12 Juli. Mulai efektif masuk sekolah tahun ajaran baru tanggal 16 Juli 2018, ” ujarnya, Senin (4/6/2018) pagi.

mengingat baru 10 SD dan SMP yang melakukan PPDB Online tahun ini, ke depan sisanya yang masih melakukannya secara manual secara bertahap akan diterapkan sistem online.

Kegiatan PPDB Online akan dipantau langsung oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi SSos. “Akan kami pantau,” ujarnya.

Kabar lainnya, Pemkab Bintan menggratiskan baju dan perlengkapan sekolah. Dananya diambilkan dari APBD. “Fokusnya tingkat SD dan SMP sederajat,” sebut Bupati. (mat)

Loading...