Arang Habis Besi Binasa, Bauksit Habis Masyarakat Merana

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ketidakjelasan pengelolaan dana reklamasi, dan tak kunjung terlaksananya program rehabilitasi lingkungan membuat lahan kritis ekstambang seperti menyimpan bom waktu.

Bom waktu berupa musibah banjir, seperti yang terjadi di Senggarang, Senin (25/6/2018). Hujan deras sejak dini hari membuat air yang meluap-luap menerjang ke segala arah.

Aliran air juga mengelupas lapisan aspal jalan. F-ist

Terkait hal tersebut anggota DPRD Kepri asal Dapil Tanjungpinang, mengatakan harusnya dana reklamasi digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat tambang.

Dana reklamasi yang berjumlah ratusan miliar itu hingga kini masih mengendap di Bank BPR pelat merah milik kabupaten dan kota di Kepri.

Ada kesan tumpang tindih kewenangan, di saat ada musibah banjir seperti di Senggarang. Hal ini membuat masyarakat kebingungan. Akan mengadu ke Pemprov, dialihkan ke kabupaten/kota. Mengadu ke Pemkab/Pemko dialihkan ke Pemprov.

“Seharusnya kedua pemda (pemprov dan pemkab/pemko) bisa berkoordinasi. Terlepas kewenangan siapapun, masyarakat sudah merana sengsara akibat dampak bauksit yang diizinkan pemerintah.

Yang harus dilewati kendaraan usai hujan bukan permukaan aspal, melainkan licinnya lumpur. F-ist

Seharusnya pemerintah bertanggungjawab terhahap kondisi tersebut,” kata Rudi Chua menjawab suarasiber.com, Senin, (25/6/2018).

Ditambahkannya, jika takut menggunakan dana itu seharusnya bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan.

“Gunakan dana reklamasi untuk pembangunan infrastruktur agar masalah ini cepat teratasi,” tukas Rudi. (mat)

Loading...