Ujar, Cara Pengaduan Tanpa Ribet Buatan Pemko Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengaduan masyarakat yang selama ini identik dengan proses berbelit, antre berlama-lama, entah sampai entah tidak, kini seharusnya tak terjadi lagi. Pemko Tanjungpinang telah meluncurkan solusinya, yakni Ujar.

Ujar adalah aplikasi pengaduan online yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang. Saat ini Ujar sudah bisa diunduh gratis melalui Google Play Store.

Disampaikan Kadis Kominfo Tanjungpinang, Drs Efiyar M Amin, Ujar adalah salah satu bagian dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pemerintahan. Tujuannya adalah pemerintah kota ingin secepat mungkin menerima pengaduan, atau laporan secara langsung dari masyarakat tanpa harus berhadapan dengan proses panjang birokrasi.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang didukung oleh penyebaran jaringan internet yang semakin luas, menyebabkan penggunaan internet dan berbagai layanan berbasis internet telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Smartphone seolah telah menjadi kebutuhan pokok. Kita membaca perkembangan ini, dan tentu pemerintah juga harus menyesuaikan metode pelayanannya kepada masyarakat,” kata Efiyar di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Kamis (17/5/2018).

Mengapa dinamakan Ujar? Rupanya Ujar kependekan dari ujung jari. Sebuah istilah yang sangat umum mengingat saat ini zamannya teknologi. Salah satunya teknologi komunikasi dengan lahirnya smartphone. Dan aktivitas ujung jari diakui atau tidak menjadi bagian dari kehidupan manusia.

Ujar dibuat untuk menghimpun informasi, laporan, dan pengaduan secara langsung dari masyarakat tentang hal-hal terkait pelayanan publik, program, dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Setelah menginstalnya, warga hanya perlu melakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat, nomor KTP, dan alamat email. Hal ini ditujukan agar pengaduan atau laporan yang akan disampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga aplikasi Ujar tidak dipergunakan untuk hal-hal berbau negatif, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya laporan atau pengaduan yang masuk melalui aplikasi Ujar, akan dikelola oleh Tim Pengelola Layanan Pengaduan Online Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang. Setiap pengaduan akan dikoordinasikan kepada OPD terkait, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar bagi Tim dalam memberikan tanggapan atas setiap pengaduan atau laporan yang masuk.

“Informasi dari masyarakat merupakan modal dasar bagi penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Selain itu, kita juga perlu mengetahui progres atau mungkin hambatan yang ada di lapangan. Melalui aplikasi Ujar ini, kita harapkan arus informasi menjadi lebih lancar,” jelas Efiyar. (mat)

Loading...