Sabtu, 29 November 2025

TNI AL Tangkap Penjarah Harta Karun dari Kapal Tenggelam

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lima warga Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam ditangkap tim TNI AL, Jumat (25/5/2018) sekitar pukul 18.00. Kelimanya, yaitu Yusri (19), Atan (43), Andika (23), Noriman (24), dan Randika (28) kedapatan tengah mengambil harta karun kapal tenggelam atau biasa disebut benda muatan kapal tenggelam (BMKT) secara ilegal di perairan Moro, Karimun.

Barang-barang antik yang ditemukan di atas speedboat para penjarah. F-ist

Selain menangkap kelima orang itu, tim TNI AL yang terdiri dari Patkamla Karimun dan tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Karimun, WFQR Lantamal IV dan WFQR Armada 1, ikut mengamankan 1 box fiber yang berisi berbagai macam barang antik dari muatan kapal tenggelam. Di antaranya berupa kendi, mangkuk, piring dan lainnya.

Barang-barang muatan kapal tenggelam ini dijarah pelaku di Perairan Moro, Tanjungbalai Karimun. F-ist

Penangkapan itu disampaikan Letkol Laut (PM) Pjs Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun dalam siaran pers yang diterima redaksi suarasiber, Sabtu (26/5/2018).


Disampaikan juga kronologis penangkapan itu yang berawal dari pengamatan intelijen oleh tim tersebut di sekitar perairan Moro Selatan, Jumat (25/5/2018) sekitar pukul 10.30. Targetnya satu unit speedboat tengah melakukan aksi mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pengecekan oleh tim dan ditemukan sejumlah barang yang diambil dari dalam laut.

Penjarah beserta barang barang ini dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Pariwisata Karimun. F-ist

“Saat ini, speedboat berikut kru dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Dinas Pariwisata Karimun. Untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Letkol Laut (PM) Pjs Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...