Pemkab Bintan Junjung Tinggi Hukum dengan Cara Ini

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pemkab Bintan dan Kejari Bintan menekan MoU terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (15/5/2018) di Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan.

Pemkab Bintan diwakili Bupati Bintan H Apri Sujadi sedangkan Kejari diwakili Kajari Bintan Sigit Prabowo SH MH, disaksikan Wakil Kejaksaan Tinggi Kepri A Muh Taufik. Kedua belah pihak menyambut baik ketrja sama ini.

Ini dilihat sebagai komitmen Pemkab Bintan dalam menjujung tinggi norma hukum. Sebagai suatu asas landasan menciptakan pemerintahan yang baik, terhadap pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini juga baik terhadap perkembangan dinamika pertumbuhan permasalahan hukum, yang berlaku seiring perkembangan zaman.

“Ini sebagai langkah komitmen kita bersama, untuk menciptakan dan menjujung tinggi norma hukum. Karena Pemkab Bintan ingin meningkatkan kualitas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar H Apri Sujadi.

Wakajati Kepri A Muh Taufik mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah, seperti peningkatan infrastruktur dan ekonomi. Sejalan dengan program percepatan pembangunan nasional.

“Untuk itu, langkah ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam fungsi pengawasan terhadap program pembangunan pemerintah itu sendiri,” ujarnya.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan sosialisasi tentang tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, kepada Pemkab Bintan serta BUMD. Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Bintan. (mat)

Loading...