Lagi, Oknum Pegawai Pemprov Kepri Ditangkap Kasus Narkoba

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum pegawai honor Kesbangpol Pemprov Kepri berinisial Hr, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Senin (7/5/2018) di Lorong Tanama Jalan Pramuka Tanjungpinang. Dari penangkapan Hr ditangkap 2 tersangka lainnya berinisial Op dan Ud.

Tersangka Op dan Ud ditangkap di pelabuhan roro Punggur Batam, Selasa (8/5/2018). Dari ketiga tersangka pelaku diperoleh sejumlah barang bukti. Antara lain narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 250 gram, yang bernilai ratusan juta rupiah. Barang haram itu dipasok dari Batam oleh seseorang yang sedang diselidiki.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba AKP Efendri Ali, Senin (14/5/2018). Tersangka Hr yang oknum pegawai honor Pemprov diduga sudah lama berkecimpung dalam bisnis sabu sabu.

Dan, sudah terendus serta dipantau selama 2 tahun. Perbuatan ketiga tersangka diancam hukuman mati. Kini ketiga tersangka ditahan di Polres Tanjungpinang. (mat)

Loading...