Ke Mana Saham Pemprov Kepri di Lagoi?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Saat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terbentuk sejumlah aset yang sebelumnya milik Provinsi Riau di Kepri ikut diserahkan 2006. Salah satu aset yang memiliki nilai ekonomis bagus, adalah saham (saham goodwill) di PT BRC, perusahaan pengelola kawasan pariwisata Lagoi.

Nilainya sekitar 12,5 persen. Belakangan terungkap saham tersebut sudah tidak tercatat di Pemprov Kepri. Tak jelas! Tidak ada di Pemprov Kepri. Di Pemprov Riau juga tidak ada! Jadi ke mana?

“Saham itu dulunya tercatat atas nama Wagub Riau. Seharusnya setelah diserahkan ke Kepri, saham tersebut menjadi milik Pemprov Kepri. Akan tetapi sekarang saham itu tidak tercatat lagi,” kata Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Provinsi Kepri Rudi Chua kepada suarasiber.com, Jumat (25/5/2018).

Selain saham yang keberadaannya masih akan ditelusuri, ujar Rudi Chua, sejumlah aset lainnya yang sebelumnya milik Riau di Kepri juga perlu ditelusuri lebih jauh. Pasalnya, sebagian besar aset-aset tersebut kini tak lagi jelas keberadaannya.

“Selain tidak jelas, sebagian lainnya digunakan oleh pihak ketiga. Namun, tanpa administrasi yang jelas,” ujar Rudi Chua.

Terkait penelusuran aset yang tidak jelah itu, Pansus PBMD melakukan penelusuran ke Pemprov Riau dan sudah menjumpai Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi pekan sebelumnya.

“Kata Sekdaprov Riau, Pemprov Riau tidak pernah menerima deviden dari saham di BRC Lagoi itu,” jelas Rudi.

Dari pertemuan itulah diketahui apa saja yang seharusnya tercatat sebagai aset Pemprov Kepri. Namun, keberadaannya sudah tidak jelas.

Soal nilai totalnya Rudi memerkirakan hingga sekitar triliunan rupiah. (mat)

Loading...