Amiga, Bahan Bakar Alternatif Ciptaan Warga Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Lomba Teknologi tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten Bintan untuk ke sekian kali gigelar, Rabu (2/5/2018) di GOR Demang Lebar Daun, Kijang. Ada 27 karya inovatif peserta. Salah satu karya yang banyak mendapatkan perhatian adalah alternatif minyak dan gas, disingkat Amiga, buatan Raden Syahputra.

Sejumlah pejabat Pemkab Bintan, termasuk Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Ketua TP PKK Deby Maryanti dan Sekda Adi Prihantara, usai menghadiri peringatan Hardiknas meninjau jalannya lomba. Di depan meja Raden, mereka tampak bangga.

Di meja itu terlihat bahan yang siap dibakar berada di atas kompor, yang dirakit secara sederhana. “Ini namanya Amiga, diambil dari kata alternatif minyak dan gas. Dengan bahan ini, kita bisa menghasilkan energi baru, sebagai pengganti minyak dan gas,” jelas Raden.

Raden pun menjelaskan, Amiga terbuat dari daur ulang sampah organik rumah tangga, yang dicampur dari limbah B3 pemakaian batu bara hasil olahan PLTU Galang Batang. Amiga berbentuk bulat seukuran kelereng, bisa menghasilkan lidah api selama 10 menit. Kemudian, arangnya bisa mencapai 12 menit.

Sedangkan Amiga berbentuk segiempat seukuran 3×4 centimeter setinggi 5 milimeter, bisa menghasilkan lidah api lebih dari 15 menit, dan arang yang mencapai 30 menit. Amiga ini akan menghasilkan panas, dan bisa digunakan untuk alat menanak nasi sebagai pengganti kompor listrik atau magic jar.

“Amiga ini kami ciptakan, untuk dimanfaatkan keperluan rumah tangga seperti memasak. Inovasi ini berasal dari pengolahan limbah B3 batu bara dengan pencampuran daur ulang limbah organik rumah tangga. Inovasi ini, sudah kami bawa dan uji laboratorium di Balai Tekhnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam. Dan hasilnya, inovasi ini baik dan ramah lingkungan,” jelas Raden.

Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika menuturkan, lomba TTG tingkat Kabupaten Bintan diselenggarakan selama 2 hari. Para pemenang lomba akan mewakili Bintan ke lomba TTG tingkat Provinsi Kepri. Bagi tiga pemenang lomba TTG, Dinas PMD akan memfasilitasi pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), atau Hak Paten terhadap temuan alat teknologi tepat guna ini.

“Pemenang pertama akan diberikan hadiah Rp 7 juta, juara kedua Rp 5 juta, juara ketiga Rp 3 juta, harapan I diberikan Rp 2 juta, harapan II Rp 1,5 juta, dan rangking 6 sampai dengan 12 akan menerima uang sagu hati,” sebut Ronny Kartika.

Sebelum meninjau TTG, Bupati Bintan juga mengukuhkan tim pengelola Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) pemerintah desa. Posyantek ini dibentuk Dinas PMD Bintan, atas dasar Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 23/2007, tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam pengelolaan Sumber Alam Desa.(mat)

Loading...