Pemda Lemau, Lahan Ekstambang Berlangau, BPR Menghijau

Loading...
Kebijakan Reklamasi Lahan Tambang

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kherjuli, aktivis Air Lingkungan dan Manusia (Alim) Kepri, mengatakan terbiarnya penanganan lahan ekstambang meski ada dana reklamasi dan pascatambang, membuktikan lemahnya Pemda. Dalam kebijakan pembangunan lingkungan.

Bertahun-tahun dana ratusan miliar rupiah bukan digunakan untuk memperbaiki lahan ekstambang. Tapi justru untuk “menghijaukan” bank pelat merah milik Pemda.

“Penikmat dana reklamasi tersebut adalah Perbankan. Bank-bank menjadi “hijau”, sementara lahan pascatambang tetap kritis dan tandus,” kata Kherjuli, Presiden Air Indonesia menjawab redaksi suarasiber, Jumat (5/4/2018)

Apa yang disebut Kherjuli dapat dengan mudah dilihat di Pulau Bintan, tanpa harus naik pesawat terbang. Lahan tandus dan gersang serta sisa pencucian limbah bauksit bertebaran di banyak lokasi.

“Saya setuju. Dana reklamasi yang disimpan di perbankan tapi bukan untuk penyertaan modal atau diputar sebagai kredit dan lain-lain. Tapi layaknya uang dari nasabah yang ditabung atau disimpan, atau seperti Deposito berjangka waktu,” cetus Kherjuli.

Menurut Kherjuli, Pemda tidak saja lemah dalam implementasi pembangunan lingkungn ekstambang. Tapi juga lemah dalam melakukan pengawasan, pemantauan dan pengelolaan lingkungan.

Kami minta, ujar Kherjuli, agar Gubernur Kepri dan DPRD Kepri segera melakukan langkah-langkah konkret. Untuk memulihkan lahan-lahan kritis pascatambang.

“Stressing kami, lebih kepada Anggota DPRD Kepri yang berjumlah 45 orang tersebut. Agar sesuai kewenangannya, melakukan langkah nyata mereklamasi lahan-lahan pasca tambang tersebut,” tukasnya. (mat)

Loading...