PDIP Tampung Bacaleg yang Belum Punya Kendaraan Politik

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anda yang ingin merasakan duduk di kursi DPRD Kota Tanjungpinang, dan belum memiliki partai politik? Anda bisa mendaftarkan diri ke Partai PDIP Kota Tanjungpinang. DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanjungpinang 2019-2024.

Peluang ini dibuka secara resmi selama sepekan mulai, Senin (16/4/2018) – 22 April 2018. Untuk pengembalian formulir pendaftaran dan persyaratan lainnya paling lambat tanggal 27 April 2018. Pengambilan dan pengembalian formulir bacaleg dapat diambil di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang di Komplek Bintan Centre atau menghubungi Yamin di nomor ponsel 0813 6462 4441.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, M Syahrial SE kepada redaksi suarasiber, Senin (16/4/2018).

Menjawab pertanyaan siapa yang bisa ikut mendaftar jadi Bacaleg Dewan Kota, Syahrial yang biasa disapa Iyai, mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Rapat DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Minggu (5/4/2018), siapa saja bisa mendaftarkan diri.

“Bukan hanya untuk seluruh jajaran pengurus, dan kader serta simpatisan. Tapi juga untuk masyarakat umum,” kata Iyai. (mat)

Loading...