Pakai Surat Aspal, Kapal Tanker MT Bintang Ditangkap

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil mengamankan kapal tanker MT Bintang di sekitar perairan Tanjunguban, Selat Riau, Selasa (3/4/2018). Selain menahan kapal tanker itu, tim juga menahan nakhoda berikut 12 orang kru kapal tanker itu.

Tim gabungan TNI AL saat melakukan pemeriksaan kapal tanker MT Bintang. F-ist

Tanker ini diamankan atas dugaan pelanggaran dokumentasi pelayaran, dan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kapal ini berlayar tanpa dokumen surat persetujuan berlayar yang diterbitkan syahbandar.

Kapal Tanker MT Bintang ditahan karena diduga gunakan dokumen aspal. F-mat

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik kapal terungkap juga bahwa tanker MT Bintang sebelumnya bernama MT Prosper. Diketahui juga kemudian, bahwa beberapa bagian kapal terlihat berbeda. Seperti nomor IMO yang berada di anjungan tak terdaftar dan dokumen kapal yang berbendera Malabo tidak sesuai.

Beginilah wujud kapal tanker MT Bintang secara utuh. F-ist

Hal ini disampaikan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui Asop Lantamal IV Kolonel Laut (P) Edward H. Sibuea kepada wartawan, Jumat (6/4/2018). Ditambahkannya, sebelum ditahan kapal berbobot 792 GT ini diduga akan berlayar ke perairan internasional (outer port limit/OPL). Kini, tanker tersebut berikut dengan kru diamankan di dermaga Fasharkan TNI AL di Tanjunguban. (mat)

Loading...