Sabtu, 29 November 2025

Oknum Pegawai BUMN Tersangka Penyelundupan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Siswanto (46), oknum pegawai BUMN PT Pos di Tanjungpinang menyusul Mulyadi Tan alias Ahie, setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penyelundupan barang dengan 2 unit kontainer awal Maret 2018 lalu di pelabuhan Kijang, Bintan. Dia dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bintan, Kamis (18/4/2018) lalu.

Kepada penyidik Siswanto, mengakui mengirimkan barang-barang dengan 2 unit kontainer tanpa dokumen perizinan yang sah. Kontainer yang digunakan milik PT Pelni. Dalam pemeriksaan itu Siswanto didampingi Tomi Mardiansyah SH sebagai penasihat hukum.

Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasatreskrim AKP Adi Kuasa Tarigan kepada wartawan, kemarin.


Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Siswanto tidak ditahan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menahan 5 unit kontainer milik PT Pelni dan PIDC bermuatan barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan bongkar muat Pelindo I Cabang Tanjungpinang di Kijang, Bintan Timur, awal Maret 2018 lalu.

Dengan pengakuan Siswanto ini, berarti 3 unit kontainer sudah diketahui tersangkanya, yaitu Ahi dan Siswanto. Sedangkan 2 unit kontainer lagi disebut-sebut sebagai milik Dedi, yang dijadwalkan akan segera dipanggil polisi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...