Nenek Ini Bikin Pucat Pegawai BPN, Apa yang Dikatakannya?

Loading...

KARIMUN (suarasiber) – Jangan remehkan seorang nenek. Gara-gara seorang neneklah, seisi Gedung Balai Srigading, Tanjungbatu, Tanjungbalai karimun, Kepri mendadak senyap. Padahal ada Bupati Aunur Rafiq tengah memberikan kata sambutan pada acara penyerahan SPPT PBB dan sertifikat tanah, Kamis (5/4/2018).

Awalnya, di sela-sela penjelasannya soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah menggratiskan program ini. Untuk meyakinkan, Rafiq pun meminta undangan yang hadir apakah ada yang membayar saat mengurus PTSL.

“Kalau ada yang merasa membayar, silakan angkat tangannya sekarang,” pintanya, seperti dilansir batampro.id.

Suasana ruangan masih cukup hangat, ada yang berbicara dan sebagainya. Namun saat itu langsung senyap tatkala Katemi, warga Dabit, Desa Lubuk, Kecamatan Kundur ini dengan berani mengangkat tangannya.

Tak terkecuali Bupati Karimun, sesaat ia terdiam setelah meminta nenek tersebut naik ke panggung. Semua mata di ruangan tertuju kepada Katemi. Terlebih sejumlah pegawai Badan Pertanahahn Nasional (BPN) yang tentu saja tak pernah mengira akan mendapatkan pemandangan seperti itu. Ada kecemasan di wajah mereka.

Bupati pun lantas menanyakan soal bayar membayar yang dilakukan Katemi.

“Nek, waktu petugas datang ada dipungut biaya atau tidak?” tanya Bupati.

“Tidak ada pak,” jawab Katemi polos.

Semua menghela nafas. Menunggu apa penjelasan Katemi selanjutnya.

“Lalu kenapa angkat tangan?” Bupati melanjutkan pertanyaannya.

Dengan santai dan lugu Katemi mengatakan, “Saya sangka biaya seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), pak. Kalau itu saya rutin bayar setiap tahun.”

Gerrr… Wajah wajah cemas, khususnya para pegawai BPN seketika berubah. Suara yang terdengar adalah riuh rendah, sebagian besar karena tertawa geli. Hampir tak ada yang tak tertawa, setidaknya menahan senyum. Bupati pun tersenyum kecil.

“Saat saya meminta Ibu Katemi ini naik ke podium, pasti teman-teman dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah berpikir keras siapalah yang jadi oknum punglinya ini. Rupanya jawaban ibu ini menjelaskan bahwa dia bayar PBB. Alhamdulillah semuanya memang gratis. Jadi tidak ada bayar biaya apapun dalam program sertifikat tanah gratis melalui PTSL ini ya,” jelas Rafiq.

Rafiq juga menjelaskan bahwa dia telah menggratiskan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikhususkan bagi masyarakat ikut program PTSL. Diluar dari program tersebut akan tetap dikenakan BPHTB.

“Sudah saya tandatangani SK Bupatinya. Gratis biaya BPHTP bagi masyarakat yang dapat program sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan oleh BPN melalui PTSL ini,” tutup Rafiq.(mat)

Loading...