KRI Kurau Tangkap Dua Kapal Diduga Pakai Trawl

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – KRI Kurau 856 yang dikemudikan Satuan Patroli Lantamal II Padang menangkap dua kapal ikan di Perairan Sibolga, Sumatyera Utara, Minggu (29/4 2018). Kapal yang diduga menggunakan trawl terjaring dalam Operasi Laga Sagara-18 BKO Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar).

Saat itu KRI Kurau berpatroli rutin di barat daya Sibolga. Kemudian terdeteksi dua kapal pencari ikan. Komandan KRI Kurau memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kedua kapal ikan tersebut.

Sesaat setelah KRI mendekat, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal, dokumen, muatan beserta anak buah kapal (ABK).

Kedua kapal ikan tersebut yaitu KM Sehat GT 39 yang dinakhodai oleh PG dan KM Hotma 01 GT 30 dengan nakhoda AP. Saat diperiksa kapal tidak memiliki dokumen diantaranya SPB, SLO, Dokumen Surat Tanda Lunas Hasil Perikanan, Crewlist, dan masa berlaku SIPI sudah habis.

KM Sehat memuat 200 kilogram ikan campur, sementara KM Hotma 01 memuat dua ton ikan campur. Diduga kedua kapal ikan tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl.

Karena kesalahannya tersebut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Sibolga untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Menurut Komandan Lantamal II Padang Laksma TNI Agus Sulaeman MSc melalui Komandan Satrol Lantamal II Kolonel Laut (P) Joko Triwanto, penangkapan sebagai wujud keseriusan Koarmabar dan juga Lantamal II Padang dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.

“Bukan hanya pelanggaran surat-surat yang akan ditegakkan. Target operasi kita adalah untuk mencegah berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling,” tambahnya. (mat)

Loading...