Curi Start, Panwaslu Turunkan Atribut Bacaleg

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Masa kampanye terbuka calon anggota legislatif belum lagi tiba, namun sejumlah bakal caleg sudah tak sabar untuk memulai kampanye. Caranya dengan memasang foto wajah berikut data di baliho berukuran raksasa di sekitar 20 titik lokasi di Kota Tanjungpinang. Sempat aman sebelum akhirnya ditindak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang.

Panwaslu pun melayangkan peringatan ke masing-masing partai pololitik (parpol) yang memasang wajah bacalegnya di baliho. Kepada parpol terkait disampaikan peringatan untuk menurunkan sendiri baliho itu dalam waktu 1 X 24 jam. Jika peringatan diabaikan, maka Panwaslu yang akan menurunkan paksa baliho-baliho berukuran raksasa itu.

Ketua Panwaslu Mariamah memantau langsung penurunan atribut Bacaleg yang dibantu anggota Polres dan Dishub Tanjungpinang. F-mat

Seperti yang dilaksanakan, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 22.45 di sekitar bundaran Stisipol Jalan Raja Haji Fisabillah Batu 8 Atas Tanjungpinang, dan di sejumlah titik lainnya. Dalam kegiatan itu Panwaslu yang dipimpin langsung ketuanya Mariamah, didukung oleh Dishub dan Polres Tanjungpinang.

Kepada wartawan, Mariamah, mengatakan saat ini belum masuk masa kampanye terbuka untuk bacaleg. Sehingga baliho-baliho yang sudah terpasang harus diturunkan. Ditegaskannya, bahwa penertiban tersebut sudah sesuai prosedur. Termasuk dengan menyampaikan peringatan ke parpol terkait. Meskipun surat peringatan dari Panwaslu itu tidak dibalas oleh parpol terkait. (mat)

Loading...