Li Hua Ditahan, “Habis” Sudah Bos PT Lobindo

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Satu persatu pemegang jabatan tinggi di PT Lobindo tak tersisa lagi orangnya. Terakhir, Li Hua, komisaris perusahaan pemilik kuota ekspor 1,5 juta ton bijih bauksit per tahun di Pulau Bintan ini ditahan, Jumat (20/4/2018).

Sebelumnya, mantan Direktur PT Lobindo, Yon Freddy alias Anton kabur dan dinyatakan DPO. Penggantinya, Hendrisen, sudah ditahan sejak 10 Februari 2018 lalu. Dengan ditahannya Li Hua, maka semua bos yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan di perusahaan ini tak ada lagi.

Pengamatan di lapangan, Li Hua terlihat dimintai keterangan di ruangan unit Tipiter Satreskrim, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 23.40 WIB. Hingga Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, Li Hua masih berada di ruangan tersebut. Li Hua yang mengenakan baju berwarna putih sempat terlihat keluar dengan pengawalan seorang anggota Reskrim untuk buang air ke toilet.

Hingga Jumat (20/4/2018) petang sekitar pukul 17.40 WIB, Li Hua tidak terlihat lagi keluar dari gedung tersebut. Informasi yang masuk ke suarasiber, Li Hua ditahan. Setelah maghrib ia dipindahkan dari Satreskrim ke ruangan tahanan Polresta Tanjungpinang.

Seorang anggota Polres Tanjungpinang yang ditemui membenarkan, Li Hua sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.

Lantas bagaimana kabar Anton? Hingga kini keberadaannya belum diketahui. Berulangkali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit, Anton terpidana penggelapan Rp728 juta milik PT Gandasari Resources ini kabur. Anton disebut-sebut kabur ke Tiongkok. Akibatnya, hingga kini putusan kasasi Majelis Hakim Agung di MA cuma jadi arsip. (mat)

Loading...