Sabtu, 29 November 2025

Yang Dikantongi Narkoba, Ya Diancam Penjara, Bro

Tayang:


KARIMUN (suarasiber) – Jangan asal mengantongi barang. Begitulah Kate dan Zul, akibat mengantongi narkoba, keduanya harus berhadapan dengan aturan di negeri ini.

Dua pria asal Sawang, Pulau Kundur diamankan jajajaran Sat Narkoba Polres Karimun, Jumat (9/3/2018). Sa alias Kate (40) dan Zul (25) kedapatan mengantongi narkoba diduga jenis sabu seberat 5,13 gram.

Keduanya diamankan pukul 23.00 WIB, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi. Saat hendak diamankan, keduanya mencoba kabur. Namun upaya mereka gagal.


“Kami lalu menginterogasi keduanya,” tutur Kasat Narkoba Akp Nendra Madyatias SIK.

Tersangka pun mengaku lalu mengambil barang bukti yang sudah dibuang ke pekarangan rumah, tak jauh dari rumah mereka diamankan. Ketua RT menyaksikan pengamanan keduanya.

Kate mengaku mendapatkan narkoba dari Ro. Ro sendiri masih dalam pengejaran polisi.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. (adi)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejari Karimun Resmi Teken Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jadi Langkah Nyata Dukung Pemerataan Ekonomi

Suarasiber.com (Karimun) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro dan Sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Suarasiber.com (Karimun) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J....

Bintan Wrapping Hadirkan Mesin Laser CNC CO2 Terima Jasa Potong Akrilik

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Warga Kota Tanjungpinang dan sekitarnya kini...