Pakai Sarung Disambung, 3 Pencabul Anak Kabur dari Lapas

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tiga narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Tanjungpinang di Batu 18, kabur, Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiganya terjerat kasus yang sama, pencabulan anak.

Salah satu diantaranya atas nama Kusni Pranata als Bujang bin Hasibuan, warga Tambelan sesuai alamatnya, sudah tertangkap. Sedangkan dua lainnya masih buron, atas nama Muhammad Efendi Bin Herman (33), alamat Batam, divonis 9 tahun penjara dan Juhairi Als bin Mohd Ali (48), alamat Karimun, divonis 6 tahun penjara.

Kaburnya tiga orang napi tersebut dibenarkan AKP Dunot P Gurning SH, Kapolsek Gunungkijang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/3/2018).

Informasi awal diterima Kapolsek dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rio Sitorus. Kejadian diketahui saat saksi Kurniawansyah yang sedang melaksanakan jaga di pos jaga. Dia dapat informasi dari saksi Wakarupam, Zakaria, yang mendengar suara orang memanjat sesuatu.

Selanjutnya bersama petugas jaga lainnya, Tito melakukan pemeriksaan. Ternyata tiga napi di salah satu blok sudah hilang.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran ke pos empat dan ditemukan sejumlah kain sarung yang dirangkai membentuk tali. Diduga dengan tali inilah ketiga napi kabur. (mat)

Loading...