Kepala Teman Dekat Dipukul, Motornya Dibawa Kabur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski sudah berteman sejak menjadi narapidana di Lapas, tidak membuat tersangka Mohammad Isya (25) alias Isak, sungkan untuk menyikat sepeda motor milik Dedek Andy Chandra (28). Bahkan, untuk menyikat sepeda motor Yamaha Mio No Pol BP 3796 TV itu tersangka lebih dulu memukul korban Dedek dengan kayu (7/2/2018) pagi di sebuah rumah kosong di Tanjungsiambang, Dompak.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Baltasar STK menunjukkan barang bukti. Isak oh Isak (belakang menunduk), berteman dekat namun tega berbuat nekat. F-mat

Setelah sempat menghilang sekitar sebulan, akhirnya tersangka Isak berhasil ditangkap tim unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Sabtu (3/3/2018). Hal ini disampaikan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Baltasar STK kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Haris menambahkan, dari keterangan pelaku dan korban ke penyidik diketahui kronologi kejadian tersebut. Kejadian berawal ketika dua sahabat itu berjalan-jalan ke Dompak dengan sepeda motor korban. Kemudian mereka berhenti di sebuah rumah kosong di Tanjungsiambang, Dompak.

Saat korban sedang lengah, pelaku mengambil kayu balok dan berusaha memukul leher korban dari arah belakang. Mujur, insting korban membuatnya sempat melawan. Namun korban tetap terpelanting.

Di saat korban jatuh, pelaku kabur sambil membawa sepeda motornya. Korban yang berusaha bangkit langsung mencoba mengejar dan melempar pelaku dengan batu sambil berteriak minta tolong warga. Tapi, pelaku berhasil kabur. Korban kemudian melapor ke polisi, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Sekaligus membuatnya kembali ke penjara.

Atas perbuatannya tersangka Muhammad Isya alias Isak, diancam dengan pasal 365 KUHP yang pidana maksimalnya 12 tahun penjara. (mat)

Loading...