DPS Tanjungpinang 144.241, Terbanyak di Tanjungpinang Timur

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – KPU Kota Tanjungpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tanjungpinang 27 Juni mendatang sejumlah 144.241. Angka ini diplenokan di Hotel Bintan, Jumat (16/3/2018).

Rapat pleno dihadiri Ketua Panwaslu Tanjungpinang Maryamah, bersama dengan dua komisioner, kedua tim sukses pasangan calon, Kapolres Tanjungpinang AKBP Tedjo Baskoro, Sekretaris Kesbangpol Tanjungpinang Arlius, Kabag Pemerintahan dan camat, serta lurah se-Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, menjelaskan penatapan DPS, akan diumumkan daftar nama warga Tanjungpinang yang masuk dalam DPS di kelurahan.

“Setelah DPS diserahkan ke PPS, mereka mengumumkannya mulai 24 Maret sampai 2 April. Yang belum masuk bisa menyusul dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan Tanjungpinang,” ujarnya.

Tanjungpinang Timur memiliki DPS terbanyak dengan 55.373 pemilih. Tanjungpinang Barat berjumlah 34.903 pemilih, Kecamatan Bukit Bestari 38.599 dan Tanjungpinang Kota 15.366 pemilih. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 317 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Tanjungpinang.

Dikatakan Robby, jumlah TPS yang sementara 317 sudah mempertimbangkan lokasi kedekatan wilayah, letak geografis warga, faktor kedekatan dengan tempat tinggal warga.

KPU mengucapkan terimakasih kepada PPDP, PPS dan PPK yang sudah membantu KPU dalam melaksanakan tahapan pilkada sampai penetapan DPS.

“Tentunya data DPS dan DPT pilkada ini menjadi basis awal bagi KPU Tanjungpinang untuk menjadikan DPS pemilu 2019.Bahkan basis pendataan wajib menggunakan KTP elektronik,” katanya. (mat)

Loading...