Bintan Galakkan Program Perizinan Online

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Zaman now tak disia-siakan Pemkab Bintan. Teknologi berbasis online dikembangkan agar masyarakat semakin mudah mengurus berbagai bentuk perizinan usaha.

E-List dan mobil keliling, adalah terobosan Pemkab agar masyarakat semakin mudah dan nyaman mengajukan perizinan. Perizinan ini dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan.

Aplikasi E-List atau bisa juga klik dpmptsptk.bintankab.go.id
atau dpmptsptk.bintankab.go.id/adm-login.html, maka pengguna akan terhubung dengan berbagai kemudahan pelayanan perizinan, skala kecil, menengah atau besar.

Diantara perizinan yang bisa dilakukan ialah izin Usaha Perdagangan (SIUP), apotek, toko obat, Tanda Daftar Usaha Jasa Transportasi Wisata, Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Tanda Daftar Usaha Penyelenggara Kegiatan Hiburan Rekreasi dan lain sebagainya.

Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos mengingatkan agar inovasi yang dibuat ini dapat dimaksimalkan penggunaannya. “Berbagai inovasi demi kemudahan pelayanan perizinan usaha akan kita lakukan. Saat ini kita sudah memiliki pelayanan perizinan online dan mobil keliling,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra berjanji akan membantu pengurusan perizinan baik individu maupun perusahaan. (mat)

Loading...