Belasan Anggota DPRD Bintan Diduga Gelembungkan Duit Sewa Kamar

Loading...
Pemanggilan Masih Dilakukan Kejati Kepri

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Belasan orang anggota DPRD Bintan dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) dipanggil untuk dimintai keterangannya di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kepri sejak, Selasa (27/3/2018), Rabu (28/3/2018) dan Kamis (29/3/2018). Pemanggilan itu terkait dugaan penggelembungan anggaran sewa kamar penginapan saat melakukan kunker di tahun 2015.

Dr Asri Agung Putra SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri melalui Ferry Tass SH MHum MSi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), saat dikonfirmasi wartawan, kemarin, membenarkan adanya pemanggilan terhadap belasan anggota dan staf DPRD Bintan tersebut.

“Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan masalah (penggelembungan anggaran kamar hotel, red) tersebut,” kata Ferry Tas.

Beberapa orang yang sudah datang dan memberikan keterangannya, antara lain
M Zuhdi, R Miskal, Sahak, dan Suardi. Selanjutnya, Fiven Sumanti, dan Siti Maryani. Kemudian, Hesti Gustrian, Bani Suparti, Trijono, H Amran dan Agustinus Purba.

Semuanya dari Komisi I dan III, kecuali Trijono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan. Sebelumnya jaksa penyidik juga sudah memanggil dan meminta keterangan dari anggita serta staf Sekwan Bintan lainnya.

Antara lain, Drs Saadah Kabag Keuangan Setwan, Sekwan Edy Yusri, dan mantan Sekwan Agustiawarman. Termasuk mantan Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi.

Selain meminta keterangan dari anggota DPRD dan staf Sekwan Bintan, jaksa penyidik juga sudah meminta keterangan dari pihak yang terkait dengan masalah sewa kamar tersebut.

Ferry, menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran sewa kamar masih berlanjut. Dan, dilakukan terbuka sebagai wujud tidak ada yang ditutupi terkait dugaan itu. Pemanggilan dan pemeriksaan keterangan tersebut menjadi bukti masalah itu tetap jalan.

Jika nantinya, ujar Ferry, ditemukan unsurnya. Maka, dugaan penggelembungan anggaran sewa kamar itu naik ke tingkat penyidikan.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, masalah ini mencuat setelah adanya laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia Crisis Center (ICC) Kepri. (mat)

Loading...