Waspada! Kecepatan Angin Membahayakan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Bagi warga Kepulauan Riau umumnya dan Tanjungpinang serta Bintan khususnya, disarankan untuk waspada saat beraktivitas di perairan. Angin dengan kecepatan hingga sekitar 40 km per jam dapat menimbulkan gelombang tinggi.

Ketinggian gelombang hingga sekitar 5 meter dapat terjadi di perairan Natuna, dan Anambas. Sedangkan di perairan Lingga, dan Tambelan ketinggiannya hingga sekitar 3 meter. Sementara di perairan Batam, Bintan, dan Karimun hingga sekitar 1 meter.

Angin kencang ini sudah terjadi sejak sekitar dua hari terakhir, dan diprediksi masih akan terjadi hingga sekitar tiga hari ke depan. Itu sebabnya disampaikan peringatan untuk lebih waspada saat beraktivitas di perairan. Hal ini disampaikan prakirawan Stasiun Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang, Bhakti Wira Kusumah kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).

Tak hanya aktivitas di perairan, kecepatan angin tersebut juga berpotensi membuat aktivitas di daratan juga perlu diwaspadai. Apalagi jika melintas dekat pepohonan tinggi atau material bangunan yang sudah tua.

Pantauan suarasiber.com di Pelabuhan Roro Tanjunguban, kapal roro ada yang menghindari gelombang dengan mengambil perairan di tengah pulau pulau kecil.

“Kemarin percikan air bahkan sampai ke ruang penumpang. Makanya agak terlambat datangnya,” ujar Dinata, seorang penumpang Roro, Kamis (8/2/2018). (mat)

Loading...