Sistem Pemerintahan di Provinsi Kepri akan Dipantau KPK

Loading...
Hasil Kunjungan Pejabat KPK ke Dompak

DOMPAK (suarasiber.com) – Kedatangan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke suatu daerah selalu menimbulkan pertanyaan. Lantas ada apa dengan Pemprov Kepri sehingga lembaga antirasuah ini datang ke Dompak, Senin (5/2/2018) pagi?

Rupanya, para pejabat dari Jakarta ingin bersilaturahmi serta memohon izin untuk melakukan sosialisasi ke beberapa daerah, dan Provinsi Kepri salah satunya. “Ini merupakan salah satu bagian dari agenda sosialisasi koordinasi dan supervisi yang di lakukan KPK di setiap Kabupaten Kota Se-Provinsi Kepri,” tutur Kepala Deputi Koordinasi,Perizinan dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Adlinsyah Malik Nasution didampingi Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.

Pejabat KPK yang beken dengan panggilan Coki menambahkan, kunjungannya kali ini juga sebagai salah satu bentuk dari membawa beberapa program kerja KPK RI khususnya dalam rangka pendampingan monitoring dan evaluasi seluruh sistem pemerintahan di Provinsi Kepri.

“Baik itu dari pelaksanaan e-Planning, e-Budgeting dan sistem yang berjalan di Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Coki.

Langkah ini pula, lanjutnya, penting dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi tindak pidana korupsi yang terjadi pada sistem pemerintahan di daerah.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kepri H TS Arif Fadillah, pertemuan bersama KPK RI ini merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi Supervisi Gabungan yang sudah diterapkan Provinsi Kepri sejak tahun lalu.

Selanjutnya, semua tugas dan jalannya sistem pemerintahan di Provinsi Kepri akan dipantau dan didampingi KPK agar sesuai peraturan yang berlaku. “Tujuannya, akan menjadikan setiap kegiatan berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Terpenting terhindar dari KKN,” ujar Sekda. (mat)

Loading...