Sabtu, 29 November 2025

Sidang Mantan Kasat Narkoba Empat Kali Ditunda, Kali Ini JPU-nya Latihan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Untuk yang keempat kalinya majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang menunda sidang perkara narkoba atas nama terdakwa AKP Desta dan kawan-kawan, Selasa (20/2/2018). Kali ini, sidang mantan Kasat Narkoba Polres Bintan itu ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum perkara ini sedang ikut latihan di Batam.

Atas penundaan tersebut majelis hakim di PN Tanjungpinang yang menangani perkara ini, menyurati Ketua PN Tanjungpinang. Selanjutnya Ketua PN menyurati Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Ditunda lagi. F-mat

“Infonya Ketua PN sudah membuat surat itu. Kalau tak salah besok dikirim,” kata Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan SH yang juga anggota majelis hakim di perkara ini.


Surat itu intinya meminta Kejaksaan Agung segera mengirimkan rencana tuntutan (rentut), untuk para terdakwa ini. Karena perkara ini ancamannya bisa sampai hukuman mati, maka surat tuntutan dibuat oleh Kejagung.

Akibat penundaan ini, penambahan waktu penahanan untuk para terdakwa diajukan lagi ke pengadilan tinggi. Sidang yang berlangsung singkat sekitar pukul 16.00 itu ditunda untuk sepekan ke depan.

Sebagaimana pernah diberitakan, AKP Desta bersama beberapa oknum anggota polisi lainnya di Satnarkoba Polres Bintan, diajukan ke pengadilan. Karena, disangkakan mencuri dan menjual barang bukti sabusabu hasil tangkapan yang beratnya sekitar 1 kilogram. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa