Setahun, 197 Warga Terima Bantuan Uang Duka dari Pemkab

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Warga Kabupaten Bintan yang masuk kategori tidak mampu berhak atas bantuan uang duka. Dari data, selama 2017 bantuan ini telah diserahkan kepada 197 warga.

Lantaran dianggap masih dibutuhkan, Bupati Bintan Apri Sujadi SSos akan tetap melanjutkan program ini pada 2018. Bantuan ini untuk warga yang meninggal dunia.

“Dari 1 Januari hingga 31 Desember 2017, ada 197 warga yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut,” jelasnya di komplek Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2/2012).

Anggaran yang telah dikeluarkan untuk 197 warga berjumlah Rp 291.750.000.

“Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris,” sambung Bupati. (mat)

Loading...