Sabu Senilai APBD Kepri Ditangkap

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hingga Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 23.00, narkotika jenis sabu yang beratnya sekitar 3 ton hasil tangkapan kapal patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepri, tengah dipindahkan dari lambung kapal Win Long BH 2998 ke gudang es yang dipinjam dari pengusaha di Karimun.

Sabu yang yang nilainya ditaksir lebih besar dari APBD Provinsi Kepri yang cuma sekitar Rp3,6 triliun itu, dengan taksiran 1 Kg sabu bernilai Rp1,5 miliar, dipindahkan dari kapal untuk diamankan.

Penangkapan sabu bernilai triliunan rupiah itu dari kapal ikan berbendera Taiwan, Win Long BH 2889, berawal dari penegahan yang dilakukan kapal patroli bea cukai yang dinakhodai Cpt Yanto Eriyanto terhadap kapal itu di sekitar perairan Selat Philips di dekat Pulau Nipah. Setelah ditegah kapal berawak sekitar 28 orang, sebagian besar WNI dan beberapa diantaranya WNA diperiksa.

Penangkapan kapal bermuatan narkotika jenis sabu itu dibenarkan Kakanwil DJBC Kepri di Karimun, Rusman Hadi. Setelah ditegah kapal diperiksa dan ditemukan kantung sabu di dalam palka.

Mengetahui keberadaan barang haram itu, kapal tersebut kemudian digiring ke dermaga Ketapang, Kanwil DJBC di Meral, dan tiba sekitar pukul 16.15. Selanjutnya muatan kapal dibongkar oleh kru kapal BC 20005 dan disaksikan pejabat terkait. Seperti dari Kanwil DJBC Kepri, Polres Karimun, dan lain-lain. (mat)

Loading...