Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda Lolos Verifikasi dan Administrasi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinan menetapkan 16 partai memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta pemilu 2019 di Tanjungpinang.

Syarat yang dipenuhi 16 partai itu seperti jumlah anggota minimal 207, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus ketua, sekretaris dan bendahara.

“Untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin di Hotel CK, Tanjungpinang setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh 16 partai, Bawaslu Tanjungpinang.

Menurut Robby, 12 partai lama juga lulus semua persyaratan yang diatur oleh Peraturan KPU. Sehingga sesuai jadwal yang ditetapkan, KPU Tanjungpinang dapat menetapkan.

Setelah proses di tingkat Kota, jelasnya, maka tahapan rekapitulasi verifikasi parpol ini dilanjutkan tingkat provinsi yang akan dilakukan rapat pleno 12 Februari 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang.

“Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2019,” katanya.

Untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga.

“Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD,” ujarnya. (mat)

Loading...