Nekatnya Tjuang Pio, di Tahanan Pun Masih Nyabu

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski sudah dikurung di dalam penjara sebagai narapidana, namun masih pengguna narkoba masih tetap bisa menikmati sabu.

Misbachuddin (kiri), Kalapas Narkoba Kelas IIA Tanjungpinang. F-ist

Seperti yang terjadi di Lapas Narkoba Kelas IIA Tanjungpinang, saat petugas mengadakan razia mendadak ke kamar napi, Rabu (28/2/2018) pagi, ditemukan narkoba jenis sabu di ruang tahanan napi Tjuang Pio alias Ampio.

“Selain razia rutin kita juga menggelar razia dadakan. Seperti yang dilakukan tadi pagi, dan dari hasil razia ditemukan narkoba jenis sabu di tumpukan pakaian Tjuang Pio alias Ampio,” kata Misbachuddin, Kalapas Narkoba Kelas IIA menjawab suarasiber.com, Rabu (28/2/2018).

Narkoba jenis sabu itu langsung diamankan petugas Lapas, termasuk penghuninya Tjuang Pio alias Ampio. Yang tak bisa mengelak lagi narkoba sabu itu sebagai miliknya. Dia mengakuinya, akan tetapi dari mana barang haram itu bisa masuk ke Lapas, dia masih terus mengelak.

“Saat diinterogasi dia bilang dari kawannya di luar. Kawannya itu dulunya pernah juga jadi penghuni di sini (Lapas, red). Tapi, kita masih terus dalami pengakuannnya itu,” ujar Misbachuddin.

Setelah diinterogasi oleh petugas Lapas, Tjuang Pio alias Ampio diserahkan ke Polres Bintan. “Tadi sudah kita serahkan ke Polres,” ucapnya. (mat)

Loading...