Modal KTP, Berobat Puskemas dan Rumah Sakit Gratis

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Program Kesehatan Gratis Pemkab Bintan diklaim sukses. Indikatornya, tahun 2017 warga yang memanfaatkannya menyentuh angka 51.264. Mereka berobat di sejumlah Puskesmas di Bintan.

Selain itu, pasien rujukan ke rumah sakit dengan memanfaatkan kartu BPJS sejumlah 111.294 orang. “Berobat gratis di Pusekesmas hanya dengan menunjukkan KTP Bintan,” demikian diutarakan Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Bintan, dr Royhan, Rabu (14/2/2018) pagi.

Mekanisme berobat gratis mudah. Hanya menunjukkan KTP Bintan, warga bisa mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas. Bila harus dirujuk ke rumah sakit, akan mendapatkan fasilitas ruang kelas III dan pengobatan gratis.

“Untuk pasien rujukan, hanya melampirkan surat pengantar dari Puskesmas. Semua gratis, kecuali pada kasus darirat,” imbuh Rohyan.

Rumah sakit dan Dinkse Bintan telah menandatangani nota kesepahaman tentang Program Kesehatan Gratis. Bila ada saran atau masukan diharapkan menyampaikannya langsung ke Dinkes agar bisa dijadikan acuan untuk penyempurnaan program.

Rohyan pun menyayangkan pernyataan oknum rumah sakit beberapa waktu lalu yang menyampaikan masukan mekanisme program kesehatan. “Sayangnya tidak disampaikan langsung ke Dinkes. Bila disampaikan ke Dinkes akan lebih dipahami dan dimengerti mekanismenya seperti apa,” kata Rohyan.

Ferdi, warga Kijang yang pernah berobat ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit mengaku tidak menemui kendala. Ia senang karena syaratnya hanya menunjukkan KTP Bintan. (mat)

Loading...