Diduga Pungli Pembuatan IUMK, Staf Kecamatan Bintan Timur Ditangkap

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – W, seorang staf Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kantor Kecamatan Bintan Timur dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Bintan, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Informasi yang diperoleh suarssiber di lapangan, W yang berdomisili di Jalan Pasar Berdikari, Kijang, diamankannya W karena diduga melakukan praktik pungutan liar dalam pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

“Memang ada polisi datang ke kantor tadi. Informasinya bawa Ibu W itu,” tutur seorang pegawai Kecamatan Bintan Timur.

Namun ia tak tahu persis masalah apa yang membuat W diamankan polisi. Yang ia tahu, tugas W memang mengurus pembuatan IUMK.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan adanya seorang ASN di Kantor Camat Bintim yang terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Polres Bintan.

“Iya benar. Ini lagi dalam proses, nanti kami infokan,” katanya. (mat)

Loading...