Akhirnya Rastra Gratis Diserahkan ke Warga

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Beras Sejahtera (Rastra) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bintan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (19/2/2018) sore.

“Hal ini harus kita syukuri. Setiap KPM berhak atas 10 kilogram Rastra. Gratis,” beber Apri.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rastra dibagikan kepada KPM dengan jatah 15 kilogram per bulan namun membayar Rp1.600 per kilogram.

Harapannya, Rastra bisa meringkan beban masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin menyebutkan, penerima manfaat bisa membawa pulang dua bulan jatah atau 20 kilogram.

Berdasarkan Kepmen No.4/HUK/2018 tanggal 2 Januari 2018, KPM Rastra untuk Kabupaten Bintan berjumlah 4.595 keluarga. Perinciannya Kecamatan Bintan Timur 889 KPM, Kecamatan Bintan Utara 577 KPM, Kecamatan Sri Kuala Lobam 446 KPM, Kecamatan Telok Sebong 474 KPM, Kecamatan Gunung Kijang 456 KPM, Kecamatan Toapaya 348 KPM, Kecamatan Teluk Bintan 369 KPM, Kecamatan Mantang 104 KPM, Kecamatan Bintan Pesisir 326 KPM, Kecamatan Tambelan 606 KPM. (mat)

Loading...