Puluhan Mesin Gelper Bodong Digaris Polisi

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Terkuaknya puluhan gelper di lokasi rumah yang ambruk di pelantar Jalan RE Martadinata, Tanjunguban, baru-baru ini ditindaklanjuti. Kini ada garis polisi mengitarinya.

Penyegelan dilakukan oleh petugas Polsek Bintan Utara. Ada 50 unit monitor dan 37 set mesin gelper yang dilarang diakses sembarang orang. Upaya ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak diketahui pemiliknya. Bahkan tak ada satu dokumen pun yang menerangkan asal usul barang tersebut.

Kapolsek Bintan Utara Kompol M Jaswir mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai langkah mengamankan mesin gelper yang biasa digunakan dalam ajang perjudian.

“Saat ini, mesin dan monitor itu yang kami amankan. Barang itu kami temukan setelah kami dapati adanya satu unit mesin gelper di rumah yang ambruk,” terangnya, Jumat (12/1) pagi.

Jaswir menambahkan, dari keterangan saksi bernama Edison, ada 45 unit mesin gelper atau jackpot yang seharusnya ada di rumah yang ambruk dan tenggelam ke laut. Namun Jaswir menjelaskan, baru satu unit berhasil diangkat ke darat.

“Informasi ada 45 unit. Itu belum kami cek, karena tenggelam. Saat ini, kami sedang berupaya memanggil pemilik rumah yang berada di Batam, untuk menjelaskan mesin-mesin tersebut,” imbuh Jaswir.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan tambahan, bila diperlukan atau ada lokasi lain yang dicurigai. Sejauh ini terangnya, belum ada proses hukum yang dilakukan terhadap barang-barang tersebut. (mat)

Loading...