Petang Ditangkap, Paginya ASN Tewas

Loading...

NATUNA, SUARASIBER.COM – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Natuna, AF (36) meninggal dunia, Jumat (5/1) pagi setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polres Natuna, Jumat (4/1) petang. Kematiannya diduga akibat menelan tiga bungkus barang bukti sabu-sabu saat pengerebekan.

Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, pada sebuah kegiatan. Ia menginginkan polisi bekerja sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. F-ptr

Disampaikan Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, di ruang Sat Intel, Sabtu (6/1) pukul 16.00, penggerebekan dilakukan di rumah AF, Jalan Hang Jebat, RT 002 RW 001, Batuampar, Ranai.

Penangkapan terhadap AF dilakukan polisi setelah dilakukan pengintaian dan penyamaran. Begitu ditangkap, AF langsung dibawa ke Mako Polres Natuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari kediaman AF, polisi menyita tiga kantong plastik, dua diantaranya berisi sabu dengan berat di bawah satu gram; alat pengisap atau bong; satu dompet berisi kartu identitas, uang Rp50 ribu, uang asing serta rupihak kuno.

Setiba di kantor polisi, AF mengalami sesak nafas, kejang-kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Melihat kondisi itu, polisi segera melarikannya ke RSUD Natuna. Setelah menjalani perawatan, Jumat pada pukul 04.00 ia dinyatakan meninggal dunia. Kapolres mengingatkan, penyebab kematian AF masih diteliti oleh pihak RSUD. Visum sudah dilakukan, tinggal menunggu hasilnya.

“Visum akan dikeluarkan pihak RSUD Senin (hari ini – red). Hasil visum merupakan data yang objektif, kita tunggu saja,” ujarnya.

Kematian AF sendiri dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga AF. Bahkan saat penggerebekan sempat beredar informasi telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak AF berninisial AL (15). Menanggapi hal tersebut, Kapolres melihatnya sebagai sebuah dinamika di lapangan. Ia menegaskan, semua yang dilakukan anak buahnya harus sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

“Tak lupa saya mengucapkan turut berduka. Bila keluarga almarhum merasa ada polisi yang tidak benar bertindak di lapangan, silakan laporkan. Akan ditindaklanjuti Propam. Saya terbuka,” kata Kapolres.

Lantaran AF meninggal dunia, kasusnya pun batal demi hukum. Pihak kepolisian dan keluarga almarhum sudah bertemu dan menegaskan kasus AF selesai.

Ditambahkan Kasat Narkoba AKP Ramlam Chalid, saat ditangkap AF berupaya melawan dan menghilangkan barang bukti. AF mencoba menelan paket sabu ke dalam mulutnya.

“Ada tiga paket sabu yang ditelan AF. Polisi berhasil mengeluarkannya dari mulut pegawai itu. Dua paket masih terbungkus, namun satunya sudah terbuka, isinya sudah tak ada hanya menyisakan plastik kosong,” jelas Chalid. (ptr)

Loading...