Mahalnya Infrastruktur Sebabkan Daerah Kepulauan Tertinggal

Loading...

SENGGARANG (suarasiber.com) – Rencana pemerintah pusat terkait peraturan daerah kepulauan sedikit memberikan angin segar bagi pembangunan di Tanjungpinang. Sebab, pusat bakal mengalokasikan 5 persen dari APBN.

“Ada beberapa hal yang menjadi kendala membangun di daerah kepulauan. Salah satunya mahalnya membangun jembatan penghubung antar pulau. Dengan alokasi lima persen, daerah kepulauan tidak akan tertinggal lagi,” demikian disampaikan Penjabat Wako Tanjungpinang, Drs Raja Ariza MM, Senin (22/1/2018).

Hal tersebut dijelaskan Raja di sela-sela penyerahan Dokumen Pelaksanaan (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2018, di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Tahun ini, tambah Raja, pemerintah menganjurkan pembayaran melalui transaksi non tunai. Ia mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyinergikan program-program yang berkaitan hal tersebut, untuk menunjang e-government. Hal ini sudah diterapkan Pemprov kepri.

“Dengan diserahkannya DPA ini, kepala OPD harus mengelola keuangan dengan hati-hati. Laksanakan dengan teliti sesuai peraturan yang berlaku,” Pesan Raja.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Darmanto Ak, menjelaskan bahwa penyerapan anggatan pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun 2017 sebesar 91 persen. Ia berharap, tahun 2018, penyerapan anggaran mampu melebihi tahun kemarin.

Meskipun di tahun 2017 lalu terjadi defisit anggaran, lanjut Darmanto, namun Pemko Tanjungpinang bisa menyelesaikan akhir anggaran tanpa ada tunda bayar. Anggaran daerah pada 2018 ini masih rendah, namun Pemko menyusun skala prioritas dan penganggaran agar menghasilkan program kegiatan yang meliputi urusan wajib pelayanan dasar.

Disebutkan angkanya oleh Darmanto, pendapatan Pemko Tanjungpinang dari pusat dan provinsi sebesar Rp817.222.787.940 dan penerimaaan pembiayaan daerah yang bersumber dari estimasi silpa tahun 2017 sebesar Rp16.050.000.000. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp833.272.787.940, yang terdiri dari belanja langsung Rp382.303.384.754 dan belanja tidak langsung Rp450.969.393.186.(mat)

Loading...