Ke Depan, Malaysia dan Singapura Butuh Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber.com) – Pemerintah pusat menjadikan Kabupaten Bintan sebagai kawasan strategis nasional, untuk pembangunan di daerah perbatasan internasional ke depan. Kebijakan ini berdasarkan hasil penelitian konsultan internasional Alfonso Vegara Phd dari Fondacio Metropoli Madrid.

Hasil penelitian itu dipaparkan dalam pertemuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional RI, dengan Pemprov Kepri, Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang. Pertemuan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (11/1) kemarin.

Dalam pemaparannya, Alfonso Vegara mengungkapkan, Bintan merupakan ‘The Blue Diamond’, ibarat intan biru yang berharga mahal di negara Eropa. Karena memiliki lokasi yang strategis dengan berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia. Ia memaparkan terkait rancangan pembangunan dan perkembangan dari segala aspek di Pulau Bintan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup.

“Ke depannya, Singapura dan Malaysia sangat membutuhkan Pulau Bintan. Karena Bintan didukung dengan Sumber Daya Alam yang sangat melimpah,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, fokus pembahasan ditujukan untuk pembangunan menyeluruh di pulau Bintan. Namun yang menjadi titik perhatian itu adalah Kabupaten Bintan. Beberapa pengembangan dari pemerintah pusat dari hasil penelitian itu, meliputi kawasan Lagoi, kawasan Bintan Buyu, pantai Trikora dan Kijang. Wilayah-wilayah di Kabupaten Bintan ini dijadikan pemerintah pusat sebagai kawasan strategis nasional, untuk dikembangkan ke depannya.

Justru itu, dalam pertemuan juga dibahas untuk kelengkapan infrastruktur pendukung di Kabupaten Bintan. Seperti kesiapan air dengan cara membangun dam, bandara Busung dan infrastruktur lainnya. Pembangunan dan pembagian kawasan itu dituangkan dalam penetapan tata ruang daerah yang tepat.

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, terkait pengembangan Bintan ke depan, dan Provinsi Kepri umumnya. Bupati berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Bintan, khususnya pembangunan dam sumber air bersih.

Selain itu, H Apri Sujadi meminta agar pemerintah pusat merevisi dan memperhatikan beberapa aturan perundang-undangan yang menghambat perkembangan investasi di Kabupaten Bintan. Seperti batas pembangunan di tepi pantai, minimal 100 meter. Karena, Bintan memiliki potensi pantai untuk pengembangan sektor pariwisata. Selain itu, di Bintan masih memiliki beberapa lahan dengan status hutan dan kawasan mangrove.

“Saat ini perkembangan pembangunan di Kabupaten Bintan, sudah sesuai dengan apa yang dipaparkan oleh konsultan internasional Fondacio Metropoli Madrid, Alfonso Vegara ini. Kemudian, beberapa regulasi yang menghambat investasi di Bintan, segera ditinjau kembali,” kata H Apri Sujadi.

“Kami menginginkan agar konsep pembangunan di Pulau Bali, bisa juga diterapkan di Kabupaten Bintan. Kami bangga Bintan bisa dijadikan kawasan strategis pembanguann nasional,” sambungnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil menyambut positif masukan dari Bupati Bintan itu. Menteri akan menindaklanjutinya.

“Tentunya sebelum rancangan pengembangan kawasan pulau Bintan dibawa ke meja Pak Presiden,” kata Sofyan Djalil.

Dalam pertemuan ini turut hadir Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, manajemen PT BRC Lagoi dan sejumlah jajaran Pemkab Bintan, serta jajaran Pemko Tanjungpinang. (mat)

Loading...