Kantor Imigrasi Dabo Buka Kembali Layanan Pengurusan Paspor

Loading...

DABO (suarasiber.com) – Warga Kabupaten Lingga kini tak perlu ke Batam atau Tanjungpinang atau Batam untuk mengurus paspor. Sebab Kantor Imigrasi Dabo membuka kembali layanan ini, setelah hampir empat bulan server rusak tersambar petir.

“Server yang tersambar petir sudah diganti. Jadi kami bisa mencetak paspor kembali,” demikian disampaikan Farid Apriandi SH MSi, Kepala Sub Seksi Informasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Rabu (24/1/2018).

Saat ini server sedang ditangani ahlinya. Diperkirakan dalam waktu dua hari ke depan server akan berfungsi penuh, seperti sebelum ada musibah tersambar petir.

Pada 25 Oktober 2017 lalu, server yang digunakan untuk jaringan internet di kantor ini tersambar petir. Praktis kegiatan pencetakan paspor tak bisa lagi dilayani.

Selama ini, warga yang ingin mengurus paspor harus menyeberang dahulu ke Batam atau Tanjungpinang. Bagi yang memiliki sanak saudara mungkin bisa menginap di rumah mereka. Namun yang tidak punya, harus mengeluarkan biaya lebih besar karena harus membayar sewa hotel atau penginapan.

“Biaya nginap dan makannya bisa lebih besar daripada pembuatan paspornya kalau ke Tanjungpinang atau Batam. Pasti tak bisa pulang hari, karane antre,” tutur Andra, warga Dabo yang merasa gembira server di kantor imigrasi setempat sudah diperbaiki. (mat)

Loading...