Juphrizain Dibekuk, ARE Diburu

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Juphrizain, warga Jalan Teluk Uma RT 002 / RW001, Kacamatan Tebing, Kabupaten Karimun dibekuk di rumahnya oleh personel Satresnarkoba Polres Karimun, Sabtu (6/1) petang. Sementara seseorang dengan inisial ARE diburu untuk keterlibatan pada kasus yang sama.

Penangkapan Juphrizain dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada transaksi sabu-sabu di rumahnya. Persiapan penangkapan pun dimulai. Pada pukul 16.30 WIB, polisi tiba di rumah orang yang dilaporkan tadi. Penghuni rumah sedang duduk duduk santai di dalam rumahnya, tak menyadari jika dirinya tengah diincar polisi.

Lelaki ini tak melawan saat dibekuk. Interogasi yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Dari kantong celana Juphrizal polisi menemukan Di rumah ini ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan paket narkoba serupa namun dikemas dalam dua botol kecil warna putih.

Selain itu, dari kamar tidur Juphrizain juga ditemukan satu buah gunting, sebuah kotak plastik kecil, plastik pembungkus sabu-sabu, sebuah timbangan digital dalam kotak warna hijau yang disembunyikan dalam almari. Juga diketemukan sebuah alat isap sabu-sabu atau bong di samping amplifier.

Penangkapan terhadap Juphrizain dan penggeledahan isi rumah dilakukan polisi didepan Ketua RT setempat.

Menangkap Juphrizain, polisi segera mengembangkan informasi mengenai siapa yang menjual barang tersebut. Dari mulut Juphrizain keluarlah nama ARE. Polisi pun bergerak ke rumah ARE. Tak ada orang yang dicari, polisi meminta izin Ketua RT dan istri ARE untuk melakukan penggeledahan.

Ditemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di belakang pintu kamar ARE. Sementara dari dalam almari pakaian di kamar ditemukan satu alat pengisap sab-sabu atau bong serta sepucuk senjata air soft gun.

Kini Juphrizain diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan ARE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. (mat)

Loading...