Dua Jam, Puluhan Kendaraan Ditilang

Loading...

KARIMUN (suarasiber.com) – Satlantas Polres Karimun razia rutin, Kamis (11/2/2018). Selama dua jam lebih, 20 pemilik kendaraan bermotor ditilang karena beragam pelanggaran.

Razia yang dilakukan bekerja sama dengan Polsek Kundur ini untuk memeriksa apakah mereka memiliki kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan keselamatan berkendara atau tidak. “Kami periksa surat kendaraan bermotor baik roda dua (R2), roda empat (R$) maupun roda enam (R6),” jelas Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhisadono kepada suarsiber.com.

Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm pengaman kepala menjadi ibjek razia. Mereka dihentikan lalu ditilang setelah dijelaskan pelanggaran yang dilakukan. Demikian juga pemilik kendaraan bermotor R4 atau R6 tidak bisa mengelak saat tidak membawa SIM atau STNK.

Hasilnya, barang bukti sepeda motor (R2) ada 14 buah, STNK lima lembar, SIM satu lembar. Menurut Kapolsek kegiatan untuk lebih menertibkan masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6. Selalu diingatkan agar pada saat berkendara diharuskan mengenakan atribut lengkap serta menyertakan membawa kelangkapan surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya operasi rutin ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Wisnu berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. “Toh semua ini untuk keselamatan kita bersama, mari kita budayakan tertib berkendara,” pesannya. (ccl)

Loading...