Ditawarkan Rp44 M, Bupati Bintan: Awasi Pulau Ajab!

Loading...
Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos

BINTAN (suarasiber.com) – Kabar penawaran untuk memiliki Pulau Ajab senilai Rp44 miliar membuat Bupati Bintan, H Apri Sujadi SSos mengeluarkan instruksi. Awasi pulau tersebut.

Instruksi tersebut ditujukan kepada RT/RW, kepala desa dan camat. Ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (16/1/2018) siang, Apri dengan tegas menjelaskan bahwa penjualan pulau sama sekali tidak dibenarkan dan telah melanggar ketentuan dari Undang-undang.

Sesuai Pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Tentu banyak ketentuan yang harus dipatuhi. “Yang diperbolehkan itu pengelolaan potensinya,” ujar Apri.

Kabar penawaran ini merebak setelah sebuah situs yang beralamat di privateislandonline.com mencantumkan harga untuk memiliki Pulau Ajab adalah 3.300.000 Dolar Amerika atau setara Rp44 miliar.

Pemkab Bintan mengaku tidak mengetahui kabar penjualan pulau tersebut. Bupati pun meminta jajaran terkait segera melacak siapa saja pemilik lahan yang ada di Pulau Ajab.

“Data sementara, ditemukan informasi bahwa lahan pulau tersebut dimiliki banyak pihak,” ujar Apri.

Apri mengingatkan, sebaiknya pemilik lahan di Pulau Ajab yang luasnya 27 hektare berkoordinasi dengan Pemkab Bintan. Bisa melalui camat atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.

“Kan bisa Pemkab yang mengembangkan potensi wisata di sana. Nilai ekonomisnya jauh lebih tinggi. Saya berharap aparatur pemerintahan dari tingkat RT/RW terus mengawasi yang terjadi di Pulau Ajab,” Apri mengakhiri.

Penelusuran suarasiber.com di situs privateislandsonline.com, penawaran untuk membeli Pulau Ajab masih terpampang. Pengelola situs ini memberikan keterangan mengenai Pulau Ajab sebagai berikut:

Ajab Island is 74+ acres in size with a white sandy beach just a 20 minute boat ride from Bintan Island. Although Ajab Island, also known as Pulau Ajab, is not developed, development is permitted. Bintan Island itself is a well known tourist destination with its various areas such as Bitan Lagoon, Trikora Beach, Nikoi Island, Lagoi, etc. (mat)

Loading...