Diinterogasi Polisi Tak Nyambung, Rupanya Gila

Loading...
Kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Disorot

ANAMBAS (suarasiber.com) – Beberapa hari lalu, Polsek Siantan menginterogasi warga bernama Emi. Di hadapan petugas, warga berusia 34 ini memang menjawab pertanyaan penyidik. Sayangnya, yang ditanya A, jawabnya B. Oalah…

Warga Tanjung ini dibawa ke Polsek bukan tanpa alasan. Hobinya mencuri. Suatu ketika, Emi nyaris celaka dihakimi warga saat mencuri jahe di Pasar Tarempa. Namun Emi tidak pernah kapok. Lain hari ia mencuri dan merusak batang cengkeh milik warga. Tak ada jalan lain, Emi digelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Siantan AKP Yudha Surya Wardana menjelaskan, saat diinterogasi jawaban Emi tidak nyambung. Ia seenaknya saja memberikan jawaban.

Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.

Usut punya usut, sejarah Emi akhirnya diketahui. Tahun 2014 silam, Emi sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, Riau. “Dokter mengatakan bahwa Emi jelas mengalami gangguan jiwa,” ungkap Yudha.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan Emi, disarankan agar Emi kembali dirawat.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas pun dinilai terkesan tidak serius menangani warganya yang mengalami gangguan jiwa. Sebelum pasien dinyatakan sembuh atau tehnang, seyogyanya masih dalam pengawasan Dinas Sosial. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Supriadi, mengatakan Emi sementara waktu akan dibawa ke RS Lapangan Kecamatan Palmatak untuk diperiksa dokter spesialis jiwa.

“Puskesmas Tarempa sudah merujuk Emi, untuk dibawa ke RS Lapangan Kecamatan Palmatak. Jika dari sini disarankan dirujuk ke RSJ Tampan, Pekanbaru, akan kami bawa,” terang Supriadi. (feri)

Loading...