Diduga Nambang Emas, 10 Ponton Warga Digaris Polisi

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Satreskrim Polres Lingga memasang garis polisi untuk 10 ponton tambang konvensional yang dilakukan warga di Air Hitam, Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Senin (29/1/2018). Tindakan dilakukan menyusul dugaan bukan timah yang ditambang, melainkan emas.

Kepada suarasiber.com, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko yang ditemui di lokasi ponton mengatakan, barang bukti yang didapatkan pihaknya berdasarkan pengakuan seorang penambang.

Diyakinkan kepada warga, polisi tidak ingin menganggu mata pencaharian warga dengan menyegal ponton tambang jika yang ditambang timah.

“Jika berdasarkan penyelidikan hanya menambang timah, garis polisi akan dibuka kembali. Silakan warga melanjutkan menambang timah,” janji Suharnoko.

Langkah selanjutnya masih menunggu perintah Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Kapolres kebetulan sedang keluar. Jika Kapolres kembali akan dilakukan pertemuan dengan para penambang untuk menyelesaikan persoalan ini.

Saat pertemuan dilakukan, Ketua DPRD Lingga, Riono menjadi fasilitator. “Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak mempersulit warga. Sesuai perintah Kapolres jika memang tambang timah rakyat, kita akan buka garis polisi yang dipasang,” tutup Suharnoko. (mat)

Loading...