DAK Pendidikan Rp6,2 Miliar, Buat Apa Saja Sih?

Loading...

BINTAN BUYU (suarasiber.com) – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk Kabupaten Bintan Rp6,2 miliar. Dana itu berdasarkan usulan daerah, dan akan dipergunakan untuk berbagai keperluan di bidang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir MPd menjelaskan, sejumlah permintaan renovasi gedung sekolah sudah masuk ke dinas. Diantaranya dari SD Negeri 03 dan SD Negeri 01 yang ada di Kecamatan Bintan Timur. “Dananya sekitar Rp500 juta, akan ditindaklanjuti tahun 2018 ini,” jelas Tamsir di Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Bintan Buyu, Selasa pagi (23/1/2018).

Renovasi di SD Negeri 03 sudah direncanakan lantaran sekolah ini statusnya akan dijadikan sebagai sekolah unggulan di Kabupaten Bintan. Jika pada 2018 SD Negeri 03 mendapatkan bantuan, berarti bantuan tahap kedua.

“Pada 2017 kemarin SD ini juga sudah menerima bantuan, bedanya kalau tahun kemarin bentuknya rehabilitasi,” imbuh Tamsir.

Rehabilitasi itu meliputi dua ruang kelas, kantin sehat, serta bantuan untuk program penguatan pendidikan karakter dengan jumlah sekitar Rp180 juta. Di tahun ini, sejumlah usulan yang akan dilakukan di SD Negeri 03 adalah pemasangan paving block di halaman sekolah.

Meski tahun ini bantuan Rp6,2 miliar, Tamsir menjelaskan, terkait pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bintan, tetap dilakukan secara bertahap. Disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang tersedia, karena dialokasikan untuk banyak tempat.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi SSos meminta Kadis Pendidikan mendata sekolah sekolah dan juga fasilitasnya yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan. “Dana akan digunakan untuk mendukung kinerja di bidang pendidikan,” kata Apri.

Sama seperti penyampaian Tamsir, Bupati juga menegaskan pembangunan atau perbaikan sekolah dan fasilitas penunjang tetap dilaksanakan secara bertahap. Disesuaikan dengan skala prioritas, mana yang lebih penting itu yang akan dikerjakan lebih dahulu. (mat)

Loading...