Bupati Larang Terima PTT Diam-diam, Gaji PNS Mangkir Dipotong

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Bupati Kabupaten Lingga, H Alias Wello menekankan profesionalitas pegawai. Salah satunya dengan tidak menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa prosedur yang ditetapkan.

Semua penerimaan PTT dan THL harus melalui satu pintu, yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Ia berjanji tidak akan menolerir pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan hal tersebut.

“Semua dilakukan demi menjaga profesionalisme pegawai,” kata bupati yang dipanggil Awe, saat apel bsrsama di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (15/1/2018).

Dikatakan, uji kompetensi yang dilakukan BKPP terhadap calon THL dan PTT bukan hanya sebuah formalitas. Namun kebutuhan yang harus dilakukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.

“Jika ada OPD yang kekurangan pegawai akan kita isi dengan OPD yang kelebihan pegawai ini,” tambahnya.

Selain larangan penerimaan PTT dan THL, dirinya juga akan meningkatkan kedisplinan pegawai. Caranya, mewajibkan absensi digital dengan alat fingerprint sehingga tidak ada pegawai yang melakuan penitipan absen.

“OPD yang kinerjanya bagus saya apresiasi, yang melakukan kecurangan saya beri sanksi tegas,” tegas Bupati.

Dalam apel tersebut, Bupati mengumpulkan para pegawai yang beberapa waktu lalu tidak mengikuti apel akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018. Para pegawai yang mangkir ini kemudian diberikan sanksi berupa pemotongan uang makan dan Surat Peringatan Satu (SP 1)

“Sanksi ini diberlakukan agar seluruh pegawai yang bekerja di Pemkab Lingga lebih disiplin bekerja,” katanya. (mat)

Loading...