Anambas Segera Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Loading...

TAREMPA (suarasiber.com) – Prasasti Kabupaten Anambas Layak Anak ditandatangani Bupati Abdul Haris, di Pelantar Loka, Kelurahan Tarempa, Jum’at (26/1) pukul 07.00. Langkah berikutnya, Pemkab akan membentuk Satgas Perlindungan Anak di seluruh kecamatan dan desa.

Penandatanganan prasasti disaksikan Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun usai menyerahkan bantuan untuk korban bencana, Kamis (25/1/2018). Kedatangan Gubernur Kepri pun dipandang sebagai angin segar bagi Anambas menuju kota layak anak di masa mendatang.

“Kota Layak Anak bukan berarti tak perlu lagi melindungi anak. Masyarakat harus terus meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anak, apalagi yang menjurus ke arah negatif,” kata Bupati, Abdul Haris, melalui Kabag Humas Pemkab Anambas, Roby Sanjaya, kepada susrasiber.com.

Kata Roby, Bupati Anambas akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di setiap kecamatan bahkan setiap polosok desa. Tujuannya mengawal dan mengawasi anak-anak di wilayahnya secara intensif setiap hari, guna menghindari generasi Anambas dari perilaku negatif.

Untuk menyukseskan program ini, Pemkab Anambas butuh dukungan Pemprov Kepri. Masih banyak perlengkapan dibutuhkan, termasuk infrastruktur penunjang.

Sebagai kota layak anak, yang diharapkan adalah adanya kesadaran di tengah masyarakat. Kepala desa dan camat juga harus berjalan bersama dengan kesadaran yang ada di tengah masyarakat itu.(feri)

Loading...