Sabtu, 29 November 2025

LSM Peduli Ragukan Legalitas Izin Tambang Pasir yang Diterbitkan Pemprov

Tayang:


LINGGA (suarasiber.com) – Pemprov Kepri, khususnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tengah menjadi sorotan, setidaknya oleh LSM Peduli. Kaitannya tak jauh dari pemberian izin tambang.

Diketahui, pengambilalihan penerbitan Izin Usaha Pertambangn (IUP) oleh Pemprov Kepri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang diundangkan pada 2 Oktober 2014. Garis besarnya pelimpahan wewenang dari kabupaten/kota ke Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

Di mata Ardiansyah, Ketua LSM Peduli, Kabupaten Lingga, kebijakan yang maksdunya baik itu malah menjadi senjata oknum pengusaha pertambangan yang nakal.


“Jauhnya jarak dengan Pemprov Kepri membuat oknum pengusaha tambang tak lagi memperhatikan tata kelola tambang yang baik,” katanya, kemarin.

Ia meragukan legalitas izin yang dikeluarkan Pemprov Kepri untuk lokasi tambang pasir di Kabupaten Lingga. Selain dikeluarkan tanpa rekomendasi Bupati Lingga sebagai penguasa daerah, juga bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri No 1 Tahun 2017 yang tidak memetakan satu jengkal tanah di Lingga untuk aktivitas pertambangan.

“Lihat di lapangan. Hampir kawasan pesisir yang berpasir sudah dikavling pengusaha dengan IUP yang dikeluarkan Distamben Kepri,” sebutnya.

Penyelidikan harus dilakukan untuk OPD yang mengeluarkan IUP. “Perda RTRW Lingga kan direvisi, belum disahkan. Harusnya Distamben Kepri jangan mengeluarkan IUP sebelum itu disahkan,” harapnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...