Pemilik Rumah, Ruko dan Kantor Diimbau Pasang Bendera Merah Putih
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Menyambut kedatangan HUT ke-74 Republik Indonesia, 17 Agustus 2019, Bhabinkamtibmas Batu 9 Aipda Suranto SH bersama Babinsa Serka Sugiyanto berpatroli sepeda motor mengimbau warga agar memasang Bendera Merah Putih.
“Sosialisasi ini di mulai sejak 1 agustus 2019, pemasangan bendera, umbul-umbul atau dekorasi lain selama sebulan penuh,” kata Suranto kepada suarasiber.com,
Selain imbauan, saat ditemui Rabu (7/8/2019), keduanya juga ikut membantu memasang Bendera Merah Putih di depan salah satu ruko di Jalan DI Panjaitan Batu 9 Bintan Center.
Imbauan ini tidak hanya bagi warga di permukiman, melainkan juga untuk pemilik ruko dan perkantoran di Bintan Center.
Baca Juga:
Kalahkan Jakarta, Kepri Siap Kejar Pariwisata Bali
Tanjungpinang – Tambelan Bakal Ditempuh 1,5 Jam
Gubkepri Nonaktif, Nurdin Basirun, Terjerat Dua Kasus Korupsi
Peluang UMKM Bisa Maju dengan Bantuan TPAKD
Menurut Suranto dan Sugiyanto, kegiatan tersebut tidak terlalu sulit karena tugas mereka selama ini memang bersentuhan langsung dengan warga.
“Kami sudah biasa blusukan, langsung berinteraksi dengan masyarakat,” imbuhnya
Dikatakan keduanya, pengibaran Bendera Merah Putih hanya sedikit penghargaan bagi pahlawan yang telah mengorbankan nyawa demi kemerdekaan. (mft)