Kapolda Kepri Ancam Tindak Tegas Pembakar Hutan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kemarau yang melanda sebagian provinsi di tanah air mengakibatkan risiko kebakaran hutan. Kepri pun bersiaga dengan melakukan berbagai persiapan dan antisipasi. Seperti Rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polda Kepri.

Rapat dilaksanakan Kamis (15/8/2019), dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto SIK. Hadir pada rapat ini Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah, Kasiter Korem 033/WP, Wadanlantamal IV, Danlanud Hang Nadim, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan pimpinan instansi terkait.

Menurut keterangan Kabidhumas Polda kepri, Kombes Erlangga, rapat ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah serta kesiapan TNI-Polri dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2019.

Kapolda mengatakan tahun 2015 dan sebelumnya kebakaran hutan sudah merugikan negara Rp221 Triliun. Sedikitnya 2,6 juta hektare hutan terbakar.

Baca Juga:

Pemprov Kepri Tertarik Undangan Program Pengembangan SDM Pemerintahan Singapura

16 Karya Budaya Lingga Jadi Milik Nasional

Tips Hidup Sehat dan Cara Mudah untuk Awet Muda

Provinsi Kepri Merdeka Tanggal 29 Desember 1949

“Untuk itu di tahun ini diatensikan Karhutla jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia khususnya Provinsi Kepri,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku Karhutla untuk memberikan efek jera.

Sekecil apapun api harus ditangani, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas ditingkatkan.

Selanjutnya Kapolda Kepri beserta peserta Rakor melaksanakan pengecekan alat-alat pendukung
pemadam api. (mat)

Loading...